Hadits ini amat berharga dan termasuk salah satu prinsip Islam. 
Hadits yang semakna juga diriwayatkan oleh Anas, Rasulullah bersabda : “Sampai 
mereka bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah hamba dan 
rasul-Nya, menghadap kepada kiblat kita, memakan sembelihan kita dan 
melaksanakan shalat kita. Jika mereka melakukan hal itu, maka darah mereka dan 
harta mereka haram kita sentuh kecuali karena hak. Bagi mereka hak sebagaimana 
yang diperoleh kaum muslim dam mereka memikul kewajiban sebagaimana yang menjadi 
kewajiban kaum muslimin”.
Dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah 
disebutkan sabda beliau : “Sampai mereka bersaksi tidak ada Tuhan kecuali Allah 
dan beriman kepadaku dan apa yang aku bawa“.
Hal ini sesuai dengan 
kandungan Hadits riwayat dari ‘Umar diatas.
Tentang maksud hadits ini 
para ulama mengartikannya berdasarkan sejarah, yaitu tatkala Rasulullah wafat 
dan Abu Bakar Ash Shiddiq diangkat sebagai khalifah untuk menggantikannya, 
sebagian dari orang Arab menjadi kafir. Abu Bakar bertekad untuk memerangi 
mereka sekalipun di antara mereka ada yang tidak kafir tetapi menolak membayar 
zakat. Abu Bakar lalu mengemukakan alasan perbuatannya itu, tetapi ‘Umar berkata 
kepadanya : “Bagaimana engkau akan memerangi manusia sedangkan mereka 
mengucapakan laa ilaaha illallaah dan Rasulullah bersabda : “Aku diperintah 
untuk memerangi manusia sampai ia mengucapkan laa ilaaha illallaah ... dan kelak 
perhitungannya terserah kepada Allah Ta’ala”. Abu Bakar lalu menjawab : 
“Sesungguhnya zakat itu adalah kewajiban yang bersifat kebendaan”. Lalu katanya 
: “Demi Allah, kalau mereka merintangiku untuk mengambil seutas tali unta yang 
mereka dahulu serahkan sebagai zakat kepada Rasulullah niscaya aku perangi 
mereka karena penolakannya itu”.Maka kemudian Umar mengikuti jejak Abu Bakar 
untuk memerangi kaum tersebut. 
Kalimat "Aku diperintah untuk memerangi 
manusia sampai ia mengucapkan laa ilaaha illallaah, dan barangsiapa telah 
mengucapkannya, maka ia telah memelihara harta dan jiwanya dari aku kecuali 
karena alasan yang hak dan kelak perhitungannya terserah kepada Allah”. Khatabi 
dan lain-lain bekata : “Yang dimaksud oleh Hadits ini ialah kaum penyembah 
berhala dan kaum Musyrik Arab serta orang yang tidak beriman, bukan golongan 
Ahli kitab dan mereka yang mengakui keesaan Allah”. Untuk terpeliharanya 
orang-orang semacam itu tidak cukup dengan mengucapkan laa ilaaha illallaah 
saja, karena sebelumnya mereka sudah mengatakan kalimat tersebut semasa masih 
sebagai orang kafir dan hal itu sudah menjadi keimanannya. Tersebut juga didalam 
hadits lain kalimat “dan sesungguhnya aku adalah rasul Allah, mereka 
melaksanakan shalat, dan mengeluarkan zakat”.
Syaikh Muhyidin An Nawawi 
berkata : “Di samping mengucapkan hal semacam ini ia juga harus mengimani semua 
ajaran yang dibawa Rasulullah seperti tersebut pada riwayat lain dari Abu 
Hurairah, yaitu kalimat, “sampai mereka bersaksi tidak ada Tuhan kecuali Allah, 
beriman kepadaku dan apasaja yang aku bawa”
Kalimat, “Dan perhitungannya 
terserah kepada Allah” maksudnya ialah tentang hal-hal yang mereka rahasiakan 
atau mereka sembunyikan, bukan meninggalkan perbuatan-perbuatan lahiriah yang 
wajib. Demikian disebutkan oleh khathabi. Khathabi berkata : Orang yang secara 
lahiriah menyatakan keislamannya, sedang hatinya menyimpan kekafiran, secara 
formal keislamannya diterima” ini adalah pendapat sebagian besar ulama. Imam 
Malik berkata : “Tobat orang yang secara lahiriah menyatakan keislaman tetapi 
menyimpan kekafiran dalam hatinya (zindiq) tidak diterima” ini juga merupakan 
pendapat yang diriwayatkan dari Imam Ahmad.
Kalimat, “aku diperintah 
memerangi manusia sampai mereka bersaksi tidak ada tuhan kecuali Allah dan 
mereka beriman kepadaku dan apa yang aku bawa” menjadi alasan yang tegas dari 
mazhab salaf bahwa manusia apabila meyakini islam dengan sungguh-sungguh tanpa 
sedikitpun keraguan, maka hal itu sudah cukup bagi dirinya. Dia tidak perlu 
mempelajari berbagai dalil ahli ilmu kalam dan mengenal Allah dengan dalil-dalil 
semacam itu. Hal ini berbeda dengan mereka yang berpendapat bahwa orang tersebut 
wajib mempelajari dalil-dalil semacam itu dan dijadikannya sebagai syarat masuk 
Islam. Pendapat ini jelas sekali kesalahannya, sebab yang dimaksud oleh hadits 
diatas, adanya keyakinan yang sungguh-sungguh dalam diri seseorang. Hal ini 
sudah dapat terpenuhi tanpa harus mempelajari dalil-dalil semacam itu, sebab 
Rasulullah mencukupkan dengan mempercayai ajaran apa saja yang beliau bawa tanpa 
mensyaratkan mengetahui dalil-dalilnya. Didalam hal ini terdapat beberapa hadits 
shahih yang jumlah sanadnya mencapai derajat mutawatir dan bernilai pengetahuan 
yang pasti. Wallahu a’lam
 
0 comments:
Posting Komentar
Jangan lupa tinggalkan komentar. Kritik dan saran saya tunggu.
Semoga hari ini menjadi hari yang penuh dengan kemuliaan dan penuh dengan harapan. Semoga Allah senantiasa membimbing, memberi petunjuk, dan lindungan-Nya kepada kita.